Pembagian Zona Waktu di Indonesia
Indonesia adalah salah satu Negara terluas di Dunia yang terletak di Asia Tenggara. Sehingga diperlukannya pembagian waktu menjadi 3 Zona Waktu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 41 tahun 1987, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi menjadi 3 (tiga) Zona waktu yaitu:
- Waktu Indonesia Barat (WIB)
- Waktu Indonesia Tengah (WITA)
- Waktu Indonesia Timur (WIT).
Waktu Indonesia Barat
Waktu Indonesia Barat atau disingkat dengan WIB terbentang sepanjang garis 105⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Jawa, pulau Madura, pulau Sumatera, pulau Kalimantan bagian barat dan tengah.
Waktu Indonesia Barat (WIB) ini sama dengan pembagian waktu internasional UTC +7 atau GMT +7.
Terdapat 18 8rovinsi yang masuk dalam Zona Waktu Indonesia Barat, adalah sebagai berikut:
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
Waktu Indonesia Tengah
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat dengan WITA terbentang sepanjang garis 120⁰ Bujur Timur.
Waktu Indonesia Tengah (WITA) ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +8 atau GMT +8.
Terdapat 12 provinsi yang masuk dalam Zona Waktu Indonesia Tengah, diantaranya adalah:
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
Waktu Indonesia Timur
Waktu Indonesia Timur atau disingkat dengan WIT terbentang sepanjang garis 135⁰.
Waktu Indonesia Timur ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +9 atau GMT +9.
Terdapat 4 provinsi yang berada dalam Zona Waktu Indonesia Timur adalah sebagai berikut:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Pada dasarnya UTC (Coordinated Universal Time) sama seperti GMT (Greenwich Mean Time), yang membedakannya adalah fraksi seper-sekian detiknya. GMT lebih umum digunakan oleh keperluan sipil sedangkan UTC lebih bersifat ilmiah.
Catatan
Berdasarkan pembagian zona waktu diatas, mengakibatkan contoh kasus bahwa jika Waktu Indonesia Barat berada pada pukul 08.00 pagi, maka Waktu Indonesia Tengah adalah pukul 09.00 pagi atau 1 Jam lebih cepat.
Sedangkan Waktu Indonesia Timur adalah Jam 10.00 pagi atau 2 jam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat.