Pembagian Zona Waktu di Indonesia

zona waktu

Indonesia adalah salah satu Negara terluas di Dunia yang terletak di Asia Tenggara. Sehingga diperlukannya pembagian waktu menjadi 3 Zona Waktu.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 41 tahun 1987, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi menjadi 3 (tiga) Zona waktu yaitu:

  • Waktu Indonesia Barat (WIB)
  • Waktu Indonesia Tengah (WITA)
  • Waktu Indonesia Timur (WIT).

Waktu Indonesia Barat

Waktu Indonesia Barat atau disingkat dengan WIB terbentang sepanjang garis 105⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Jawa, pulau Madura, pulau Sumatera, pulau Kalimantan bagian barat dan tengah.

Waktu Indonesia Barat (WIB) ini sama dengan pembagian waktu internasional UTC +7 atau GMT +7.

Terdapat 18 8rovinsi yang masuk dalam Zona Waktu Indonesia Barat, adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
  2. Provinsi Sumatera Utara
  3. Provinsi Sumatera Barat
  4. Provinsi Riau
  5. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
  6. Provinsi Jambi
  7. Provinsi Sumatera Selatan
  8. Provinsi Lampung
  9. Provinsi Bangka Belitung
  10. Provinsi Bengkulu
  11. Provinsi DKI Jakarta
  12. Provinsi Jawa Barat
  13. Provinsi Banten
  14. Provinsi Jawa Tengah
  15. Provinsi DI Yogyakarta
  16. Provinsi Jawa Timur
  17. Provinsi Kalimantan Barat
  18. Provinsi Kalimantan Tengah

Waktu Indonesia Tengah

Waktu Indonesia Tengah atau disingkat dengan WITA terbentang sepanjang garis 120⁰ Bujur Timur.

Waktu Indonesia Tengah (WITA) ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +8 atau GMT +8.

Terdapat 12 provinsi yang masuk dalam Zona Waktu Indonesia Tengah, diantaranya adalah:

  1. Provinsi Kalimantan Utara
  2. Provinsi Kalimantan Timur
  3. Provinsi Kalimantan Selatan
  4. Provinsi Bali
  5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  6. Provinsi Nusa Tenggara Timur
  7. Provinsi Sulawesi Barat
  8. Provinsi Sulawesi Tengah
  9. Provinsi Sulawesi Selatan
  10. Provinsi Sulawesi Tenggara
  11. Provinsi Sulawesi Utara
  12. Provinsi Gorontalo

Waktu Indonesia Timur

Waktu Indonesia Timur atau disingkat dengan WIT terbentang sepanjang garis 135⁰.

Waktu Indonesia Timur ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +9 atau GMT +9.

Terdapat 4 provinsi yang berada dalam Zona Waktu Indonesia Timur adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Maluku
  2. Provinsi Maluku Utara
  3. Provinsi Papua
  4. Provinsi Papua Barat

Pada dasarnya UTC (Coordinated Universal Time) sama seperti GMT (Greenwich Mean Time), yang membedakannya adalah fraksi seper-sekian detiknya. GMT lebih umum digunakan oleh keperluan sipil sedangkan UTC lebih bersifat ilmiah.

Catatan

Berdasarkan pembagian zona waktu diatas, mengakibatkan contoh kasus bahwa jika Waktu Indonesia Barat berada pada pukul 08.00 pagi, maka Waktu Indonesia Tengah adalah pukul 09.00 pagi atau 1 Jam lebih cepat.

Sedangkan Waktu Indonesia Timur adalah Jam 10.00 pagi atau 2 jam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat.